LP7 Surabaya – AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyatakan bahwa tidak ada kompromi bagi bandar dan pengedar sabu di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Pernyataan ini disampaikan setelah ia berhasil mengungkap peredaran sabu 31,62 gram dan menangkap bandar residivis dalam waktu 8 hari setelah menjabat sebagai Kasat Narkoba. “Siap hadiri brantas habis bandar serta pengedar narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada informasi tentang bandar dan pengedar narkoba. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa bahaya narkoba jenis sabu sangat mengerikan, dapat menyebabkan kerusakan otak dan gangguan mental permanen, serta meningkatkan risiko kematian. Ia juga menghimbau masyarakat, terutama anak-anak pelajar, untuk menjauhi narkoba dan tidak mencoba-coba. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, AKP Adik Agus Putrawan dan jajarannya akan terus melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku. “Tidak ada toleransi atau pengecualian bagi pelaku, terlepas dari peran atau kedudukan mereka,” tegasnya. Dengan komitmen yang kuat, AKP Adik Agus Putrawan berharap dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Perak dan menjadikan masyarakat lebih aman dan sejahtera. (Isw89/Hum) Navigasi pos Kodaeral IX Perkuat Mental, Disiplin dan Ketangkasan Prajuritnya Polsek Balongbendo Datangi Lokasi Sabung Ayam di Desa Kemangsen