FH UHT dan RS Fatma Bojonegoro Jalin Kolaborasi Strategis dalam Bidang Hukum Kesehatan

Bojonegoro, 2 Agustus 2025 — Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (FH UHT) Surabaya menjalin kerja sama resmi dengan Rumah Sakit Fatma Bojonegoro melalui penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula RS Fatma Bojonegoro.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, dosen Fakultas Hukum UHT, para dokter dan tenaga medis RS Fatma, serta mahasiswa hukum. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UHT, Dr. Budi Pramono, Drs., S.H, M.H., dan Direktur RS Fatma, dr. Miranti Dewi Puspitasari, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam ranah hukum kesehatan.

Dalam sambutannya, Dr. Budi Pramono, Drs., S.H, M.H.,  menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam menjembatani kebutuhan akademik dan praktik dunia medis yang semakin erat kaitannya dengan aspek hukum. “Melalui kemitraan ini, kami ingin bapak/ibu memperoleh wawasan praktis mengenai tantangan hukum dalam layanan kesehatan sekaligus mendukung peningkatan pemahaman hukum di kalangan tenaga medis,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RS  Fatma Bojonegoro menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang kuat dalam pelayanan kesehatan modern. “Kami menyambut baik kerja sama ini, karena perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien menjadi isu yang semakin relevan dan membutuhkan pendekatan edukatif yang berkelanjutan,” ujar dr. Miranti Dewi Puspitasari.

Seminar hukum kesehatan yang menyertai acara penandatanganan ini disampaikan oleh ahli hukum kesehatan sekaligus dokter dari FH UHT yakni Prof. Dr. Sutarno, dr., Sp.THT-KL., Sp.KL., S.H., M.H. yang membahas hukum kesehatan bertema “Perlindungan Hukum dalam Pelayanan Kesehatan: Antara Kewajiban Profesional dan Hak Pasien”.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif antara FH Universitas Hang Tuah dan RS Fatma Bojonegoro, termasuk penyuluhan hukum, penelitian bersama, serta program magang mahasiswa di bidang hukum kesehatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *